PRUEarly Stage Crisis Cover Plus
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), sepanjang tahun 2008 sebanyak 36,1 juta orang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit jantung, stroke, kanker dan diabetes*. Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi bila mengingat bahwa biaya perawatan di rumah sakit juga meningkat setiap tahunnya.
Salah satu upaya terbaik tentunya dengan menjalani gaya hidup yang lebih sehat serta melakukan check up medis secara rutin. Memiliki proteksi atas penyakit kritis sejak dini sangatlah penting, karena apabila sampai terkena penyakit kritis, Anda telah terlindungi secara finansial.
*Sumber: WHO Global Status Report on Noncommunicable Diseases (NCDs), April 2011.
PRUearly stage crisis cover plus merupakan asuransi tambahan yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial terhadap risiko 112 penyakit dan kondisi kritis yang terbagi dalam 3 stadium (awal, menengah, dan akhir). Dengan PRUearly stage crisis cover plus, Anda akan mendapat bantuan biaya pengobatan kondisi kritis, secepatnya setelah Anda menerima diagnosa.
Detail Produk
Mata Uang | Rupiah dan Dollar |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 6 tahun – 65 tahun (Ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/ Peserta | 55,65,70,75,80 atau 85 Tahun (Ulang tahun sebenarnya) |
Polis Dasar | PRUlink generasi baru, PRUuniversal life |
PRUearly stage crisis cover plus memberikan perlindungan atas 112 kondisi kritis (memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada Polis) yang terbagi dalam 3 stadium (awal, menengah dan akhir) dan manfaat tambahan untuk 7 kondisi kritis (memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada Polis).
MANFAAT UTAMA:
- Stadium Awal (38 kondisi kritis)
50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 38 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini. - Stadium Menengah (26 kondisi kritis)
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Stadium Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 26 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini. - Tahap Lanjut (48 kondisi kritis)
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Stadium Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 48 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
MANFAAT TAMBAHAN:
- Angioplasty
10% dari Uang Pertanggungan atau maksimum Rp 75 juta /US$ 9,375 per jiwa akan dibayarkan jika Anda sudah menjalani Angioplasti. - Komplikasi Akibat Diabetes
20% dari Uang Pertanggungan atau maksimum Rp 200 juta/US$ 25,000 per jiwa jika Anda mengalami kondisi kritis berupa komplikasi akibat diabetes yang mencakup: diabetic retinopathy, diabetic nephropathy dan amputasi. - Kondisi Kritis Catastrophic
20% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 5 kondisi kritis Catastrophic, antara lain kanker dengan metastasis, serangan jantung ekstensif, stroke parah, transplantasi jantung maupun paru-paru, dan kelumpuhan anggota gerak tubuh (Quadriplegia) total sebagai akibat dari cedera tulang punggung.
Total Manfaat Utama + Manfaat Tambahan = 150%
- Manfaat penyakit dan kondisi kritis dapat dibayarkan lebih awal, tidak perlu menunggu sampai stadium lanjut (advanced stage).
- Memberikan perlindungan hingga usia 85 tahun.
- Melindungi hingga 119 penyakit dan kondisi kritis.
- Total maksimum manfaat yang dibayarkan adalah sebesar 150% dari Uang Pertanggungan PRUearly stage crisis cover plus.
- Tidak ada masa tunggu antara klaim pertama dengan yang kedua, selama klaim yang kedua berbeda kondisi dengan klaim pertama.
Manfaat PRUearly stage crisis cover plus yang dibayarkan tidak akan mengurangi Uang Pertanggunganproduk asuransi dasar.
Ibu A, usia 35 tahun, memiliki Polis dengan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 500 juta dan berkeinginan untuk mendapatkan perlindungan penyakit dan kondisi kritis yang maksimal melalui Asuransi Tambahan PRUearly stage crisis cover plus dengan UP sebesar Rp 500 juta.
Berikut contoh klaim yang diajukan:
(zoom – ketuk gambar)
- Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Tenaga Pemasar Anda, atau mengunjungi website resmi Perusahaan.
- Isi Formulir Klaim dengan benar dan lengkap.
- Persiapkan dokumen yang wajib disertakan. Dokumen yang disyaratkan dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
- Serahkan/kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan baik secara langsung, melalui pos, atau melalui Tenaga Pemasar Anda, ke kantor pusat Perusahaan.
- Jenis Pemegang Polis: Individu; Minimum berusia 21 tahun atau jika sudah menikah (usia sebenarnya).
- Tertanggung harus memiliki hubungan kepentingan yang dapat diasuransikan dengan Pemegang Polis. Usia 6-65 tahun (ulang tahun berikutnya).
- Pilihan masa pertanggungan sampai dengan usia 55, 65, 70, 75, 80 atau 85 tahun.
- Uang Pertanggungan PRUearly stage crisis cover plus maksimum sampai dengan Rp 1 miliar/US$ 125 ribu per jiwa.
- Berlaku masa tunggu 90 hari untuk penyakit kritis dimana manfaat asuransi PRUearly stage crisis cover plus tidak berlaku (syarat dan ketentuan selengkapnya terdapat dalam Polis).
- Persyaratan lainnya
• Mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ), dan profil risiko
• Ilustrasi Manfaat Produk Asuransi yang telah ditandatangani oleh Pemegang Polis.
• Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku
Manfaat PRUearly stage crisis cover plus akan tidak berlaku dalam hal Tertanggung:
- Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
- Kondisi kritis yang tanda-tanda dan gejalanya diketahui atau yang telah didiagnosis atau mendapat pengobatan dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal berlaku PRUearly stage crisis cover plus, atau tanggal pemulihan terakhir.
Pengecualian lainnya tercantum pada Polis.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, hubungi Tenaga Pemasar Perusahaan yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan sesuai kebutuhan.
- Seluruh data dan perhitungan pada Ilustrasi Manfaat diatas hanya sebatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat serta ketentuannya akan mengacu pada Polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda untuk masing-masing profil Tertanggung, dan bukan merupakan tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya Premi. Konsultasikan dengan Tenaga Pemasar untuk mengetahui premi yang sesuai dengan profil Anda.
- Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran dan tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang mengikat bisa didapatkan didalam Polis yang diterbitkan oleh Perusahaan. Pembeli produk ini wajib membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis asuransi.
- Pemegang Polis harus membaca dengan teliti dan menyetujui persyaratan serta kondisi yang tercantum didalam Polis.
- Produk ini telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Produk ini dipasarkan oleh Tenaga Pemasar Perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Pemegang Polis diberikan waktu untuk mempelajari Polis selama 14 hari kalender terhitung sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis atau Tertanggung. Mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda jika Polis belum diterima dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal penerbitan polis untuk memastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari Polis.
- Dalam hal pengajuan polis, Pemegang Polis wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan benar dan lengkap. Kebenaran dan kelengkapan pengisian SPAJ termasuk formulir terkait akan menjadi dasar Pertanggungan Polis. Ketidakbenaran maupun ketidaklengkapan pengisian SPAJ dapat mengakibatkan Penanggung membatalkan Pertanggungan.
- Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang
Produk Sejenis
PRUJuvenile Crisis Cover
Perlindungan menyeluruh untuk buah hati Anda sejak 30 hari dilahirkan.
PRUCrisis Cover Benefits Plus 61
memberikan proteksi keuangan untuk menjalani perawatan dan pemulihan diri karena sakit kritis
PRUEarly Stage Crisis Cover Plus
Pentingnya dukungan finansial sejak tahap awal penyakit kritis.
PRUCritical Hospital Cover
Memberikan perlindungan komprehensif atas perawatan kondisi kritis