PRUJuvenile Crisis Cover
Apalagi penyebaran penyakit anak semakin kerap kita temui belakangan ini. Sebut saja penyakit Kawasaki, jenis penyakit kritis yang biasanya menyerang anak berusia 1-2 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus penyakit Kawasaki diperkirakan mencapai 5.000 kasus baru per tahun.*
Tidak hanya itu, penyakit kanker juga tidak luput menyerang anak-anak. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), setiap tahun penderita kanker di dunia bertambah 6,25 juta orang, dan dari jumlah tersebut 4% atau 250 ribu penderita adalah anak-anak.**
* Pelayanan Jantung Terpadu RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (www.heartcenter.co.id), 2012.
** Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia (YPKAI) siaran pers, 2011.
PRUjuvenile crisis cover merupakan produk inovatif – yang pertama di Indonesia – memberikan perlindungan kepada anak-anak terhadap 32 jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit tangan-kaki-mulut dengan komplikasi berat, dan lain-lain.
Detail Produk
Mata Uang | Rupiah dan Dollar |
Minimum Premi/ Kontribusi Bulanan | Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 30 hari – 15 tahun (Ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta | 18 Tahun (Ulang tahun sebenarnya) |
Polis Dasar | PRUlink generasi baru, PRUmy child |
- Produk asuransi tambahan pertama di Indonesia yang menyediakan perlindungan penyakit kritis khusus untuk anak-anak.
- Perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit tangan-kaki-mulut dengan komplikasi berat, dan lain-lain.
- 100% Uang Pertanggungan yang dibayarkan tidak akan mengurangi Uang Pertanggungan produk asuransi dasar.
- Usia masuk: anak berusia 30 hari – 15 tahun
- Masa pertanggungan sampai dengan anak berusia 18 tahun
- Dapat ditambahkan pada PRUlink generasi baru, dan PRUmy child.
- Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar
- Uang Pertanggungan maksimum sampai dengan Rp 2 miliar/US$ 250 ribu per jiwa.***
*** Dapat berubah sewaktu-waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku di Perusahaan
Manfaat PRUjuvenile crisis cover akan tidak berlaku dalam hal Tertanggung:
- Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
- Menderita penyakit kritis dalam waktu 90 hari masa
tunggu (waiting period) dari mulai berlakunya asuransi PRUjuvenile crisis cover ini. - Meninggal dunia dalam kurun waktu 14 hari sejak kriteria atas klaim kondisi kritis terpenuhi.
- Menderita kelainan bawaan.
Pengecualian lainnya tercantum pada Polis.
- Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Tenaga Pemasar Anda, atau mengunjungi website resmi Perusahaan.
- Isi Formulir Klaim dengan benar dan lengkap.
- Persiapkan dokumen yang wajib disertakan. Dokumen yang disyaratkan dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
- Serahkan/kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan baik secara langsung, melalui pos, atau melalui Tenaga Pemasar Anda, ke kantor pusat Perusahaan.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, hubungi Tenaga Pemasar Perusahaan yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan sesuai kebutuhan.
- Seluruh data dan perhitungan pada Ilustrasi Manfaat diatas hanya sebatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat serta ketentuannya akan mengacu pada Polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda untuk masing-masing profil Tertanggung, dan bukan merupakan tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya Premi. Konsultasikan dengan Tenaga Pemasar untuk mengetahui premi yang sesuai dengan profil Anda.
- Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran dan tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang mengikat bisa didapatkan didalam Polis yang diterbitkan oleh Perusahaan. Pembeli produk ini wajib membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis asuransi.
- Pemegang Polis harus membaca dengan teliti dan menyetujui persyaratan serta kondisi yang tercantum didalam Polis.
- Produk ini telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Produk ini dipasarkan oleh Tenaga Pemasar Perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Pemegang Polis diberikan waktu untuk mempelajari Polis selama 14 hari kalender terhitung sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis atau Tertanggung. Mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda jika Polis belum diterima dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal penerbitan polis untuk memastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari Polis.
- Dalam hal pengajuan polis, Pemegang Polis wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan benar dan lengkap. Kebenaran dan kelengkapan pengisian SPAJ termasuk formulir terkait akan menjadi dasar Pertanggungan Polis. Ketidakbenaran maupun ketidaklengkapan pengisian SPAJ dapat mengakibatkan Penanggung membatalkan Pertanggungan.
- Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang
Produk Sejenis
PRUJuvenile Crisis Cover
Perlindungan menyeluruh untuk buah hati Anda sejak 30 hari dilahirkan.
PRUCrisis Cover Benefits Plus 61
memberikan proteksi keuangan untuk menjalani perawatan dan pemulihan diri karena sakit kritis
PRUEarly Stage Crisis Cover Plus
Pentingnya dukungan finansial sejak tahap awal penyakit kritis.
PRUCritical Hospital Cover
Memberikan perlindungan komprehensif atas perawatan kondisi kritis