Sering kita dengar orang berkata “Hartanya gak bakal habis selama 7 turunan”. Tapi kenyataannya banyak sekali yang baru 3 generasi sudah habis. Generasi pertama membangun, generasi kedua mengembangkan, generasi ketiga menghabiskan. Nah, kalau begitu mana mungkin bisa awet sampai 7 generasi apalagi sampai 20 generasi.
Ternyata hal itu bisa terjadi dan caranya sangat sederhana, yaitu cukup dengan membeli asuransi dengan manfaat santunan jiwa saja. Nanti saat orangtua meninggal maka santunan meninggal akan diberikan kepada anaknya. Melalui wasiat yang telah dibuat saat orang tua masih hidup, si anak hanya boleh menggunakan setengah dari santunan meninggal tersebut. Setengahnya lagi WAJIB untuk dibelikan asuransi jiwa dengan penerima santunan adalah generasi berikutnya. Begitu seterusnya disiplin tersebut dilakukan.
Contoh, Pak Ali punya 2 anak, Ani dan Adi. Pak Ali beli asuransi jiwa dengan nilai santunan meninggal sebesar Rp 8 M, dan untuk memperoleh santunan tersebut Pak Ali hanya cukup menyisihkan kurang dari 1% saja per bulannya. Suatu saat Pak Ali PASTI meninggal dunia, maka santunan meninggal dari asuransi jiwa Pak Ali PASTI CAIR dan diterima oleh Ani dan Adi masing-masing Rp 4 M.
Sesuai wasiat Pak Ali, yang boleh dipakai oleh anaknya (Adi dan Ani) masing-masing hanya Rp 2 M. Sisanya HARUS digunakan untuk membeli asuransi jiwa atas nama Adi dan Ani dengan penerima manfaat santunan meninggal kelak adalah anak-anak mereka. Adi dan Ani juga wajib membuat wasiat yang sama seperti wasiat Pak Ali. Kalau ini dilakukan secara patuh maka akan bisa berlangsung lebih dari 20 generasi. Ingat wasiat orang tua wajib dipenuhi, kalau tidak dipenuhi bisa kualat.
Tertarik dengan ide seperti ini? Yuk, konsultasikan caranya.