Kartu Indonesia Pintar adalah pengganti Beasiswa Bidikmisi yang disediakan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Beasiswa ini diperuntukkan kepada calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang sangat baik dan mendapat rekomendasi dari sekolah.
Beasiswa mencakup biaya kuliah, tunjangan buku, dan uang saku yang diberikan tiap semester.
Mahasiswa D3 akan mendapatkan beasiswa selama 6 semester, sedangkan mahasiswa D4 dan S1 mendapatkan beasiswa selama 8 semester.
Bagi kamu calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membantu pendanaan biaya kuliah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.
Pada tahun 2021, KIP Kuliah diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.
KIP Kuliah akan memberikan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup bagi calon mahasiswa melanjutkan studi baik di PTN maupun PTS.
Berasan Bantuan KIP Kuliah
Besaran bantuan KIP Kuliah Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
Dengan perubahan skema KIP Kuliah pada 2021, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berharap program ini tak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk menggapai pendidikan tinggi, namun juga menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” papar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka” secara virtual, tahun lalu.
Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Nadiem untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik PTN maupun PTS.
Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.
Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.
Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A. Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Cara daftar KIP Kuliah
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah
Kemendikbud Ritek kini belum merilis jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022. Bila mengacu pada 2021, pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah dimulai 8 Februari, sementara pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN pada 14 Fabruari dan SBMPTN pada 9 Mei. Siswa bisa mulai menyiapkan berkas yang dibutuhkan dan melihat syarat lengkap, ketentuan hingga update jadwal pendaftaran KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
=====
Sumber Tulisan: https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/10/072438771/cara-daftar-kip-kuliah-snmptn-dan-sbmptn-bagi-calon-mahasiswa
Apakah artikel ini bermanfaat buat Anda?
Klik bintang untuk memberi nilai
Rata-rata 4.1 / 5. Vote count: 39
Belum ada penilaian. Jadilah yang pertama.
As you found this post useful...
Follow us on social media!
We are sorry that this post was not useful for you!
Let us improve this post!
Tell us how we can improve this post?