4.1
(56)

Pemilik mobil tentu tak ingin salah memilih asuransi bagi kendaraannya. Sayangnya, asuransi yang satu ini belum begitu dikenal. Ada beberapa fakta menarik yang harus dipahami sebelum memutuskan.

Asuransi mobil ialah jenis asuransi yang dikhususkan bagi mobil, dimana risiko dan segala kerugian yang menimpa mobil dialihkan pembiayaannya pada perusahaan asuransi. Mirip dengan asuransi lain, seperti asuransi kesehatan dan jiwa. Setiap bulan peserta asuransi juga membayar premi dan dapat melakukan klaim.

Biasanya perusahaan asuransi sudah bekerja sama dengan produsen mobil. Sehingga banyak pembeli mobil baru langsung mendapat penawaran menarik. Namun pemilik bebas untuk menentukan. Apakah bekerja sama dengan asuransi produsen mobilnya atau memilih yang lain. Mobil bekas pun bisa didaftarkan untuk mendapat asuransi.

Kebutuhan menggandeng asuransi dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Banyak alasan yang menyertai. Terutama di kota-kota besar, yang mana mobilisasi mobil seolah tak menyisakan area lebar di aspal. Juga risiko mengalami kerusakan akibat tinggal di negara dengan potensi bencana alam yang besar. Contohnya banjir, gempa bumi dan letusan gunung berapi. Setidaknya dengan ada proteksi dari asuransi, kerusakan pada mobil tidak memberatkan.

Pertimbangan memilih

Dari sekian asuransi mobil, ada beberapa komponen yang perlu dibandingkan. Perusahaan yang satu dan yang lain punya kelebihan dan kekurangan. Kerap disadari sehingga menimbulkan kerugian di esok hari.

Contohnya adalah membandingkan nilai premi tiap bulan dengan cakupan klaim yang bisa diklaim. Biasanya semakin besar premi yang dibayarkan, semakin banyak pula ganti rugi yang ditanggung. Premi untuk mobil keluaran teranyar nilainya juga lebih tinggi dibanding produksi beberapa tahun lalu.

Saat mengajukan pendaftaran klaim, pemilik mobil juga harus memperhatikan kondisi propertinya. Pihak asuransi dapat menjadikan cacat pada mobil sebagai bahan penolakan klaim yang diajukan nantinya.

Fitur asuransi

Lalu dalam premi, ada dua fitur yang tersedia. Pertama, total loss only (TLO). Secara garis besar akan mengganti semua kerusakan mobil hingga mencapai 75 persen. Alias ringsek berat. Namun tidak bisa digunakan untuk mengganti rusak sedikit, seperti tergores di jalan selama mobil masih bisa dipakai. Fitur ini juga akan mengganti kerugian akibat pencurian dan kehilangan mobil.

Berikutnya fitur all risk. Fitur yang menanggung ganti rugi yang telah disebutkan dalam perjanjian polis. Umumnya akan menjamin biaya perbaikan gara-gara kena lecet, tabrakan di jalan, terperosok, pencurian, kebakaran, dan sebagainya.

Cara melakukan klaim

Umumnya cara melakukan klaim akan diawali dengan mengajukan berkas-berkas penting. Di antaranya ada surat polis, SIM, KTP, surat keterangan dari polisi, kemudian diserahkan ke perusahaan asuransi. Pemilik juga sering diminta foto-foto kerusakan saat kejadian. Setelah diperiksa dan dipastikan, kendaraan baru dapat dibawa ke bengkel yang telah ditunjuk asuransi.

Biaya sendiri

Saat mengajukan klaim, nasabah asuransi juga dikenakan biaya sendiri. Tergantung pula pada kebijakan perusahaan mengenai detailnya. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur besarannya, seputar 300 ribu rupiah untuk setiap pengajuan klaim.

——————————————-

Sumber: https://etalasebintaro.com/2020/06/18/fakta-menarik-seputar-asuransi-mobil/

Loading

Apakah artikel ini bermanfaat buat Anda?

Klik bintang untuk memberi nilai

Rata-rata 4.1 / 5. Vote count: 56

Belum ada penilaian. Jadilah yang pertama.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.