Jika seseorang dirawat karena Sakit yang Berat, salah satu faktor penentu supaya cepat sembuh adalah ketenangan pikiran.
Anda setuju?
Pikiran bisa Tenang antara lain karena:
✓ Percaya kepada Tuhan Yang Maha Penyembuh
✓ Percaya pada kecanggihan fasilitas Rumah Sakit
✓ Percaya pada Dokter yang Ahli di bidangnya
✓ Tidak kuatir dengan Biaya Tinggi, karena tagihan Rumah Sakitnya ditanggung oleh PRUPrime Healthcare Plus!
PRUPrime Healthcare Plus
Banyak dari kita yang mungkin tidak menyadari betapa tingginya kenaikan biaya kesehatan. Di Indonesia sendiri biaya kesehatan meningkat sampai 31,8% pada tahun 2019*. Rata-rata kenaikan biaya kesehatan di wilayah Asia pada 2019 sebesar 26,23%*.
* 2019 dan 2020 Global Medical Trends Survey Report, Willis Towers Watson
Anda tentunya menginginkan perawatan kesehatan dengan fasilitas yang lengkap dan tenaga medis yang andal, berlaku di seluruh dunia dan mampu mengantisipasi kenaikan biaya kesehatan dimasa-masa mendatang.
Inflasi Biaya Kesehatan
Biaya pengobatan di rumah sakit pada tahun 2019 mengalami kenaikan 31,8% per tahun.
Studi WHO
Selama kurun waktu tahun 2000 - 2010 biaya rumah sakit di Indonesia mengalami kenaikan hampir 4x lipat!
Studi ASEAN Cost in Oncology
85% pasien dan keluarga bangkrut karena menanggung biaya obat dan perawatan kanker
PRUPrime Healthcare Plus merupakan produk Asuransi Kesehatan Tambahan yang memberikan manfaat penjaminan/penggantian biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik sesuai dengan tagihan dengan batas manfaat hingga 65 milyar (sesuai plan yang dipilih), anti inflasi, dan berlaku di seluruh dunia termasuk Amerika Serikat. Tersedia pilihan berbasis syariah dan konvensional.
Highlights
Lebih komplit dan fleksibel dalam memilih tipe dan batas harga kamar rawat inap dan area perlindungan sesuai plan yang dipilih.
Untuk Plan Diamond dengan Batas Manfaat Tahunan Rp15 Miliar ditambah PRUPrime Limit Booster Rp50 Miliar.
Perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah tindakan bedah rawat jalan dan rawat inap
Pembayaran rawat jalan sesuai tagihan untuk perawatan kanker dan cuci darah sesuai polis yang berlaku
Detail Produk
Mata Uang | Rupiah |
Minimum Premi/ Kontribusi Bulanan | Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 1 bulan (usia sebenarnya) – 70 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/ Peserta | 55, 65, 75, 85 atau 99 Tahun (usia sebenarnya) |
Polis Dasar | PRUlink generasi baru, PRUlink Syariah generasi baru |
Pembayaran Manfaat Asuransi Kesehatan sesuai tagihan rumah sakit untuk sebagian besar manfaat PRUPrime Healthcare Plus sesuai dengan plan yang dipilih. Silakan melihat pilihan plan, unduh disini.
- Fleksibilitas dalam menentukan wilayah Pertanggungan, pilihan kamar,dan batas harga kamar sesuai plan yang dipilih.
- Nikmati perlindungan yang lebih luas di seluruh dunia** (termasuk Amerika Serikat).
- Fleksibilitas dalam menentukan masa perlindungan Asuransi Tambahan (hingga Tertanggung berusia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun).
- Terdapat PRUPrime Limit Booster yang dapat menambah Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus menjadi hingga Rp65 Miliar (sesuai plan yang dipilih).
- Manfaat rawat jalan penyakit kanker dan cuci darah dibayarkan sesuai tagihan**.
- Perawatan rawat jalan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah tindakan bedah tanpa rawat inap.
- Kunjungan dokter per hari lebih banyak, dengan 2x kunjungan dokter per hari serta 2x kunjungan dokter spesialis (serta subspesialis) per jenis spesialisasi per hari.
- Klaim di luar wilayah asuransi tetap dibayarkan**.
Ditambah manfaat No-Claim Bonus yakni 10% peningkatan Batas Manfaat Tahunan awal Asuransi Tambahan setiap tahun, maksimal 50% dari Batas Manfaat Tahunan awal, dan manfaat rawat inap tanpa batasan hari.**
Untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan metode Non – Tunai (cashless) yang baik di Rumah Sakit rekanan Prudential Indonesia bagi Pemegang Polis Produk Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus, Perusahaan menerbitkan kartu elektronik (e-card) sebagai bukti kepesertaan yang bisa didapatkan pada aplikasi PULSE yang dapat diunduh pada Playstore dan App Store
** Mengikuti ketentuan polis yang berlaku
Berikut fasilitas yang dapat Anda manfaatkan untuk melengkapi perlindungan
kesehatan Anda:
- PRUPrime Saver; – adalah fasilitas pilihan yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan biaya asuransi yang lebih rendah, jika Anda memilih untuk menanggung sendiri sejumlah biaya rawat inap hingga batas tertentu sesuai plan yang Anda pilih.
- PRUPrime Limit Booster; – adalah fasilitas pilihan yang dapat Anda gunakan untuk meningkatkan Batas Manfaat Tahunan perlindungan rawat inap Anda. PRUPrime Limit Booster hanya diberikan satu kali di awal masa kepesertaan PRUPrime Healthcare Plus. Namun, apabila pada saat Anda menjalani rawat inap, Anda memilih untuk menempati kamar rumah sakit dibawah plan yang Anda miliki, maka selisih dari harga kamar tersebut akan ditambahkan pada PRUPrime Limit Booster anda.
- No-Claim Bonus; – yaitu Penambahan sebesar 10% dari Batas Manfaat Tahunan awal hingga maksimal 50% dari Batas Manfaat Tahunan awal dengan ketentuan:
• Tidak ada klaim yang terjadi selama 1 tahun Polis berjalan termasuk santunan harian rawat inap.
• Total akumulasi klaim selama pertanggungan Asuransi Tambahan lebih kecil dari pada 10% dari Batas Manfaat Tahunan awal.
• Polis selalu aktif dalam satu tahun masa pertanggungan Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus. - Manfaat dibayarkan secara prorata. Apabila Anda memilih kamar rumah sakit yang lebih tinggi dari plan yang Anda miliki saat Anda menjalani rawat inap, khusus untuk plan Bronze A – Diamond, kami akan membayarkan Manfaat Asuransi secara prorata.
- Pembayaran klaim di luar wilayah pertanggungan. Apabila Anda melakukan perawatan di luar wilayah pertanggungan sesuai plan yang dipilih, kami akan membayarkan Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus khusus untuk plan Bronze A – Diamond, secara persentase.
- Manfaat Santunan Harian Rawat Inap. Manfaat yang akan dibayarkan walaupun biaya Rawat Inap Anda telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi lain atau program asuransi kesehatan karyawan atau asuransi yang dikelola oleh Pemerintah. Manfaat Santunan Harian Rawat Inap akan memberikan santunan sejumlah nilai berdasarkan plan yang Anda pilih dikalikan jumlah hari Rawat Inap.
- Pembayaran Manfaat tanpa prorata untuk plan Cermat 1,2, atau 3. Apabila Anda menempati kamar perawatan diatas Biaya Kamar sesuai Plan atau menjalani perawatan di luar Wilayah pertanggungan, khusus untuk plan Cermat 1,2 atau 3 maka klaim yang memenuhi syarat akan dibayarkan sebesar batas maksimum Manfaat Asuransi sebagaimana ditetapkan dalam Tabel Manfaat PRUPrime Healthcare Plus yang berlaku.
- Jenis Pemegang Polis: Individu; Minimum berusia 21 tahun atau jika sudah menikah (usia sebenarnya)..
- Tertanggung harus memiliki hubungan kepentingan yang dapat diasuransikan dengan Pemegang Polis. Usia Tertanggung mulai usia 30 hari (usia sebenarnya) hingga 70 tahun (ulang tahun berikutnya)
- Asuransi PRUPrime Healtcare Plus berlaku untuk masa perlindungan yang dapat dipilih hingga usia 55 tahun, 65 tahun, 75 tahun, 85 tahun, atau 99 tahun (usia sebenarnya)
- Maksimum manfaat harian sesuai plan yang dipilih pada tabel manfaat
- Satu tertanggung hanya boleh memiliki maksimal 1 Asuransi Kesehatan sejenis di Perusahaan kami.
- Memenuhi kriteria financial underwriting yang berlaku di Perusahaan
- Persyaratan lainnya
• Mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ), dan profil risiko
• Ilustrasi Manfaat Produk Asuransi yang telah ditandatangani oleh Pemegang Polis.
• Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku
Manfaat PRUPrime Healthcare plus akan tidak berlaku dalam hal Tertanggung:
- Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
- Menderita 18 penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak tanggal berlaku PRUPrime Healthcare plus, atau tanggal pemulihan terakhir sesuai dengan ketentuan pada Polis.
- Kanker yang tanda-tanda dan gejalanya diketahui atau yang telah didiagnosis atau mendapat pengobatan dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal berlaku PRUPrime Healthcare Plus, atau tanggal pemulihan terakhir.
- Menderita ketidakmampuan yang dimulai atau terjadi dalam masa tunggu 30 hari, kecuali diakibatkan oleh kecelakaan.
- Biaya pengobatan atau tes yang berhubungan dengan HIV/ AIDS atau komplikasinya yang terjadi dalam 12 bulan sejak tanggal berlaku PRUPrime Healthcare Plus, atau tanggal pemulihan polis sesuai ketentuan polis.
Pengecualian lainnya tercantum pada Polis.
Tabel PRUPrime Healthcare Plus – unduh disini.
Penjelasan isi Tabel, silahkan simak kedua video berikut:
MANFAAT RAWAT INAP
MANFAAT RAWAT JALAN
Pada Tanggal 2 Nov 2020, Bapak A membeli Asuransi Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Silver B dengan masa pertanggungan hingga usia 85 tahun, dengan manfaat Kamar perawatan berupa mana yang lebih besar antara: harga kamar terendah dengan 1 (satu) tempat tidur dengan kamar mandi di dalam atau sebesar Rp1.000.000 beserta manfaat lainnya sesuai tabel manfaat Polis.
Pada Tanggal 1 Januari 2021, Bapak A dirawat inap di Rumah Sakit selama 7 hari, Bapak A menempati kamar sesuai dengan plan yang dimiliki. Adapun Ilustrasi Pembayaran Premi serta perincian pembayaran manfaat asuransi adalah sebagai berikut :
Total biaya perawatan Bapak A selama Rawat Inap, dibayarkan sesuai Tagihan Rumah Sakit berdasarkan plan yang dipilih.
Ilustrasi Perhitungan Prorata
Pada Tanggal 1 Januari 2021, Bapak A kembali dirawat inap di Rumah Sakit selama 4 hari, dimana pada 3 hari pertama pilihan kamar yang sesuai dengan Plan tidak tersedia karena penuh, Bapak A menempati kamar 1 tingkat lebih tinggi dari plan yang dimiliki. Dan di hari ke 4 Bapak A menempati kamar sesuai dengan plan yang dimiliki. Adapun total biaya yang ditagihkan oleh pihak Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
*Batas Toleransi 2 hari menempati kamar 1 tingkat diatas plan, karena kelas kamar sesuai plan tidak tersedia karena penuh.
Catatan: Tertanggung dikenakan prorata atas biaya kunjungan Dokter Umum, Spesialis, Bedah serta aneka perawatan karena Tertanggung menempati kelas kamar yang lebih tinggi diatas plan.
- Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Tenaga Pemasar Anda, atau mengunjungi website resmi Perusahaan.
- Isi Formulir Klaim dengan benar dan lengkap.
- Persiapkan dokumen yang wajib disertakan. Dokumen yang disyaratkan dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
- Serahkan/kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan baik secara langsung, melalui pos, atau melalui Tenaga Pemasar Anda, ke kantor pusat Perusahaan.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, hubungi Tenaga Pemasar Perusahaan yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan sesuai kebutuhan.
- Seluruh data dan perhitungan pada Ilustrasi Manfaat diatas hanya sebatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat serta ketentuannya akan mengacu pada Polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda untuk masing-masing profil Tertanggung, dan bukan merupakan tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya Premi. Konsultasikan dengan Tenaga Pemasar untuk mengetahui premi yang sesuai dengan profil Anda.
- Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran dan tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang mengikat bisa didapatkan didalam Polis yang diterbitkan oleh Perusahaan. Pembeli produk ini wajib membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis asuransi.
- Pemegang Polis harus membaca dengan teliti dan menyetujui persyaratan serta kondisi yang tercantum didalam Polis.
- Produk ini telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Produk ini dipasarkan oleh Tenaga Pemasar Perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Pemegang Polis diberikan waktu untuk mempelajari Polis selama 14 hari kalender terhitung sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis atau Tertanggung. Mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda jika Polis belum diterima dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal penerbitan polis untuk memastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari Polis.
- Dalam hal pengajuan polis, Pemegang Polis wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan benar dan lengkap. Kebenaran dan kelengkapan pengisian SPAJ termasuk formulir terkait akan menjadi dasar Pertanggungan Polis. Ketidakbenaran maupun ketidaklengkapan pengisian SPAJ dapat mengakibatkan Penanggung membatalkan Pertanggungan.
- Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
Pilihan Plan
(gambar ruang kamar hanya sebagai ilustrasi)
Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang
BRONZE A
Kamar dengan 2 tempat tidur atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 500 ribu atau Rp.1 juta. Berlaku di wilayah Indonesia
BRONZE B
Kamar dengan 1 (satu) tempat tidur dengan kamar mandi dalam atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 1 juta atau Rp.3 juta. Berlaku di wilayah Indonesia
SILVER A
Kamar dengan 2 tempat tidur atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 500 ribu atau Rp.1 juta. Berlaku di wilayah ASIA kecuali Singapura, Jepang, dan Hong Kong
SILVER B
Kamar dengan 1 (satu) tempat tidur dengan kamar mandi dalam atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 1 juta atau Rp.3 juta. Berlaku di wilayah ASIA kecuali Singapura, Jepang, dan Hong Kong
GOLD A
Kamar dengan 2 tempat tidur atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 1 juta atau Rp.3 juta. Berlaku di seluruh wilayah ASIA
GOLD B
Kamar dengan 1 (satu) tempat tidur dengan kamar mandi dalam atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 1,5 juta atau Rp.5 juta. Berlaku di seluruh wilayah ASIA
PLATINUM
Kamar dengan 1 (satu) tempat tidur dengan kamar mandi dalam atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 1,5 juta atau Rp.10 juta. Berlaku di seluruh wilayah Dunia kecuali Amerika
DIAMOND
Kamar dengan 1 (satu) tempat tidur dengan kamar mandi dalam atau sebesar Batas Harga Kamar Rp. 1,5 juta atau Rp.10 juta. Berlaku di seluruh wilayah Dunia termasuk Amerika
Produk Sejenis
PRUHospital & Surgical Cover Plus
Perlindungan kesehatan untuk financial sejak dini demi kesejahteraan Anda dan keluarga