Dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan Klaim, Prudential Indonesia meluncurkan fitur Klaim Elektronik (e-Claim) di dalam aplikasi PULSE.
Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi agar klaim yang diajukan secara elektronik (e-Claim) dapat diproses tanpa mengajukan dokumen asli:
No
JenisKlaim
Ketentuan
1
Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Sesudah Rawat Inap (Pre and/or Post hospitalization)
Berlaku untuk manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya) dan manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya) baik Konvensional dan Syariah
Klaim biaya rawat inapnya sudah dibayarkan, baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless)
Rawat jalan sebelum dan/atau sesudah rawat inap dilakukan di Rumah Sakit/Klinik yang sama dengan rawat inapnya. Bila dilakukan di Rumah Sakit/Klinik yang berbeda, tetapi berkonsultasi dengan Dokter yang sama dengan Dokter yang merawat saat Rawat Inap
Maksimal biaya rawat jalan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per setiap pengajuan klaim.
2
Manfaat PRUmed
Memiliki manfaat PRUhospital & surgical atau PRUPrime Healthcare (termasuk variannya).
Klaim biaya rawat inapnya sudah dibayarkan, baik secara reimbursemen maupun non-tunai (cashless).
Maksimal lama rawat inap/length of stay (LOS) selama 7 hari
Kategori PRUmed :
Manfaat PRUmed maksimal 5 unit, maksimal biaya Rp 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) per rawat inap
Manfaat PRUmed maksimal 10 unit, maksimal biaya Rp 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) per rawat inap
Manfaat PRUmed maksimal 25 unit, maksimal biaya Rp 9.500.000 (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) per rawat inap
3
Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan
Maksimal biaya rawat jalan darurat kecelakaan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
4
Manfaat Rawat Jalan Darurat Lanjutan Kecelakaan
Berlaku untuk manfaat PRUPrime Healthcare plus
Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan sudah dibayarkan baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless)
Maksimal biaya rawat jalan lanjutan darurat kecelakaan sebesar Rp 3.000.000
5
Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Setelah Tindakan Bedah Rawat Jalan
Berlaku untuk manfaat PRUPrime Healthcare plus
Manfaat Tindakan Bedah Rawat Jalan sudah dibayarkan baik secara reimbursemen maupun non-tunai (cashless)
Maksimal biaya rawat jalan bedah sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per setiap pengajuan Klaim.
Dokumen asli tetap harus disimpan oleh Nasabah minimal selama 6 (enam) bulan dan Prudential sewaktu-waktu dapat meminta Nasabah untuk mengirimkan dokumen asli tersebut, bila diperlukan.
Jika pengajuan e-Claim tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan diatas, Departemen Klaim akan menginformasikan kepada Nasabah melalui surat dan melalui SFA kepada Tenaga Pemasar. Selanjutnya proses Klaim akan tetap menunggu dokumen asli yang diajukan via Document Management Center (DMC).