PRUCritical Hospital Cover
Dewasa ini Kondisi Kritis seperti Jantung tidak hanya diderita oleh orang tua atau lanjut Usia, namun telah bergeser dan mengincar orang dibawah usia 40 tahun*. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) biaya untuk perawatan penyakit Jantung sampai dengan Rp 100,000,000**.
Selain itu biaya untuk kondisi lainnya seperti Kanker, Gagal Ginjal maupun Stroke selain membutuhkan biaya perawatan yang cukup mahal, juga ditambah dengan diperlukannya biaya rutin yang harus dikeluarkan untuk perawatan seperti Kemoterapi, Cuci Darah atau Terapi untuk mengembalikan Fungsi Organ.
—
* https://www.viva.co.id/gaya-hidup/kesehatan-intim/954337-anak-muda-dijakarta-rentan-kena-penyakit-kronis
** https://lifestyle.kompas.com/read/2016/08/06/173500723/Tiga.Penyakit.Kritis.dengan.Biaya.Pengobatan.Tinggi
PRUcritical hospital cover merupakan Asuransi Tambahan sebagai solusi untuk memberikan perlindungan komprehensif atas Perawatan Kondisi Kritis dari sejak Evaluasi Medis hingga Pemulihan, dengan jangkauan hingga ke Luar Negeri.
Hightlights
Perlindungan pemantauan kesehatan hingga 5 tahun sejak perawatan
Detail Produk
Mata Uang | Rupiah |
Minimum Premi/ Kontribusi Bulanan | Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 1 bulan (usia sebenarnya) – 65 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta | 55,65,75 atau 85 Tahun (usia sebenarnya) |
Polis Dasar | PRUlink generasi baru, PRUlink syariah generasi baru |
1. Pemeriksaan
Sesuai Tagihan untuk pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan histopatologi, prosedur endoskopi dan pemeriksaan diagnostik lainnya yang diperlukan secara medis.
2. Rawat Inap
Penggantian atau penjaminan sesuai tagihan untuk:
- Kamar Rumah Sakit sesuai dengan plan yang dipilih
- Biaya Perawatan Intensif
- Biaya Kunjungan Dokter dan Spesialis
- Biaya Tindakan Bedah
- Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
- Layanan Ambulan Lokal
3. Rawat Jalan
Penggantian atau penjaminan sesuai tagihan untuk:
- Biaya Rawat Jalan Kanker
- Biaya Cuci Darah
- Tindakan Bedah Rawat Jalan
- Konsultasi Rawat Jalan
4. Pemulihan dan Pemantauan
- Biaya Perawatan oleh Juru Rawat sesuai tagihan
- Perawatan Paliatif sesuai tagihan
- Konsultasi Ahli Gizi, Okupasi, Terapi Wicara dan Fisioterapi
- Konseling Psikologis
- Alat Bantu Medis
- Rambut Palsu untuk Penderita Kanker
- Penilaian Keamanan dan Modifikasi Rumah untuk
penderita Stroke.
- Perlindungan komprehensif untuk perawatan Kanker, Gagal Ginjal, Stroke Serangan Jantung serta Pembedahan pada Organ Vital, sejak Tahap Evaluasi Medis bahkan hingga Pemulihan.
- Pembayaran manfaat Asuransi Kesehatan sesuai tagihan Rumah Sakit/klinik pada sebagian besar manfaat sesuai dengan plan yang dipilih untuk perawatan Kondisi Kritis yang dilindungi.
- Nikmati Perlindungan dengan jaringan yang luas hingga ke Seluruh Dunia sesuai dengan plan yang dipilih.
- Kenyamanan atas perawatan dengan kamar 1 atau 2 tempat tidur termurah di Rumah Sakit sesuai dengan tabel manfaat dan plan yang dipilih.
- Perlindungan hingga usia 85 tahun.
- Jenis Pemegang Polis: Individu; Minimum berusia 21 tahun atau jika sudah menikah (usia sebenarnya).
- Tertanggung harus memiliki hubungan kepentingan yang dapat diasuransikan dengan Pemegang Polis. Usia Tertanggung mulai usia 1 bulan (usia sebenarnya) hingga 65 tahun (ulang tahun berikutnya)
- Masa perlindungan sampai dengan usia 55 tahun, 65 tahun, 75 tahun atau 85 tahun (usia sebenarnya)
- Persyaratan lainnya
• Mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ), dan profil risiko
• Ilustrasi Manfaat Produk Asuransi yang telah ditandatangani oleh Pemegang Polis.
• Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku
Manfaat PRUCritical Hospital Cover akan tidak berlaku dalam hal Tertanggung:
- Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
- Kondisi Kritis yang tanda-tanda dan gejalanya mulai atau terjadi dalam masa tunggu 90 hari, kecuali diakibatkan oleh Kecelakaan.
- Rawat jalan yang tidak berhubungan dengan Kondisi Kritis.
Pengecualian lainnya tercantum pada Polis.
Tabel Manfaat PRUCritical Hospital Cover (dalam ribuan rupiah). Untuk tampilan lebih jelas, Unduh Brosur Disini
Pada Tanggal 1 Agustus 2018, Bapak A membeli Asuransi Tambahan PRUcritical hospital cover Plan B, dengan pilihan mana yang lebih besar antara: harga kamar terendah dengan 1 (satu) tempat tidur di Rumah Sakit atau sebesar Rp750,000.
Pada Tanggal 1 Desember 2018, Bapak A telah memenuhi Kriteria Kondisi Kritis Kanker dan dirawat inap di Rumah Sakit selama 4 hari, dimana pada 3 hari pertama pilihan kamar yang sesuai dengan Plan tidak tersedia karena penuh, Bapak A menempati kamar 1 tingkat lebih tinggi dari plan yang dimiliki. Dan di hari ke 4 Bapak A menempati kamar sesuai dengan plan yang dimiliki.
Adapun total biaya yang ditagihkan oleh pihak Rumah Sakit adalah sebagai berikut :
* Batas Toleransi 2 hari menempati kamar 1 tingkat diatas plan, karena Kelas kamar sesuai Plan tidak tersedia karena Penuh.
Catatan : Tertanggung dikenakan Prorata atas biaya Kunjungan Dokter Umum, Spesialis, Bedah serta Aneka Perawatan karena Tertanggung menempati kelas kamar yang lebih tinggi diatas plan.
- Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Tenaga Pemasar Anda, atau mengunjungi website resmi Perusahaan.
- Isi Formulir Klaim dengan benar dan lengkap.
- Persiapkan dokumen yang wajib disertakan. Dokumen yang disyaratkan dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
- Serahkan/kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan baik secara langsung, melalui pos, atau melalui Tenaga Pemasar Anda, ke kantor pusat Perusahaan.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, hubungi Tenaga Pemasar Perusahaan yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan sesuai kebutuhan.
- Seluruh data dan perhitungan pada Ilustrasi Manfaat diatas hanya sebatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat serta ketentuannya akan mengacu pada Polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda untuk masing-masing profil Tertanggung, dan bukan merupakan tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya Premi. Konsultasikan dengan Tenaga Pemasar untuk mengetahui premi yang sesuai dengan profil Anda.
- Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran dan tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang mengikat bisa didapatkan didalam Polis yang diterbitkan oleh Perusahaan. Pembeli produk ini wajib membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis asuransi.
- Pemegang Polis harus membaca dengan teliti dan menyetujui persyaratan serta kondisi yang tercantum didalam Polis.
- Produk ini telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Produk ini dipasarkan oleh Tenaga Pemasar Perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Pemegang Polis diberikan waktu untuk mempelajari Polis selama 14 hari kalender terhitung sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis atau Tertanggung. Mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda jika Polis belum diterima dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal penerbitan polis untuk memastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari Polis.
- Dalam hal pengajuan polis, Pemegang Polis wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan benar dan lengkap. Kebenaran dan kelengkapan pengisian SPAJ termasuk formulir terkait akan menjadi dasar Pertanggungan Polis. Ketidakbenaran maupun ketidaklengkapan pengisian SPAJ dapat mengakibatkan Penanggung membatalkan Pertanggungan.
- Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang
Produk Sejenis
PRUJuvenile Crisis Cover
Perlindungan menyeluruh untuk buah hati Anda sejak 30 hari dilahirkan.
PRUCrisis Cover Benefits Plus 61
memberikan proteksi keuangan untuk menjalani perawatan dan pemulihan diri karena sakit kritis
PRUEarly Stage Crisis Cover Plus
Pentingnya dukungan finansial sejak tahap awal penyakit kritis.
PRUCritical Hospital Cover
Memberikan perlindungan komprehensif atas perawatan kondisi kritis