PRUMed Cover
Begitu banyak orang menghabiskan kekayaan mereka untuk mendapatkan dan menjaga kesehatan. Terlebih apabila seseorang menderita suatu penyakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Seseorang membutuhkan kesiapan dana tunai yang tak terduga pada saat harus menjalani rawat inap. Tanpa kesiapan, tentunya ini berpotensi menggangggu keuangan keluarga.
PRUmed cover merupakan produk Asuransi Kesehatan Tambahan yang dapat mengurangi beban finansial Anda dengan memberikan sejumlah Santunan Harian untuk rawat inap, ICU, dan pembedahan, baik akibat sakit maupun kecelakaan.
Detail Produk
Mata Uang | Rupiah |
Minimum Premi/ Kontribusi Bulanan | Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 15 hari – 64 tahun (Ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta | 55 atau 65 tahun (Ulang tahun sebenarnya) |
Polis Dasar | PRUlink generasi baru, PRUlink Syariah generasi baru |
MANFAAT UTAMA
Manfaat Rawat Inap
Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Tertanggung dirawat di rumah sakit minimum 1 x 24 jam untuk Rawat Inap karena Kecelakaan atau 2 x 24 jam untuk Rawat Inap karena Penyakit. Jumlah uang yang dibayarkan adalah perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat selama rawat inap, Maksimum manfaat yang diberikan adalah 100 hari per satu tahun Polis.
Biaya Perawatan Intensif (ICU)
Uang Pertanggungan akan dibayarkan sebesar perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat selama dilakukanya perawatan intensif. Maksimum manfaat yang diberikan adalah 30 hari per satu tahun Polis*.
Biaya Pembedahan
Uang Pertanggungan akan dibayarkan adalah sebesar perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat untuk tindakan bedah pada saat Tertanggung sedang menjalani rawat inap
MANFAAT LAINNYA
Double Manfaat Rawat Inap
Uang Pertanggungan akan dibayarkan sebesar 2 (dua) kali lipat dari nilai yang tercantum pada Tabel Manfaat apabila Tertangung mengalami kecelakaan di luar negeri dan langsung dirawat di luar negeri, Maksimum manfaat yang diberikan adalah 30 hari per satu tahun Polis*.
*) Jumlah hari Rawat Inap di ICU dan/atau rawat inap di luar negeri yang disebabkan karena kecelakaan di luar negeri akan mengurangi jumlah hari Rawat Inap pada Manfaat Rawat Inap
PRUmed cover memberikan perlindungan dan manfaat seperti yang tertera pada tabel di bawah ini. Nilai manfaat disesuaikan dengan jumlah satuan manfaat yang diambil:
Rincian perlindungan dan manfaat yang tersedia maupun syarat dan kondisi yang berlaku tercantum pada Polis. Maksimum pertanggungan sehubungan dengan Biaya Pembedahan per orang per satu tahun Polis adalah sebesar Rp 15.000.000,-
Bapak A membeli manfaat PRUmed cover dengan jumlah 20 Satuan manfaat rawat inap atau Rp 800.000 pada tanggal 1 November 2016 dengan usia maksimum pertanggungan sampai dengan 65 tahun.
Pada tanggal 28 Desember 2016, Bapak A menjalani Rawat Inap di Rumah Sakit selama 5 hari karena Kecelakaan kendaraan bermotor yang disertai dengan tindakan bedah Minor.
Perusahaan akan membayarkan manfaat asuransi setelah Bapak A menyerahkan seluruh dokumen klaim dengan perincian berikut:
Manfaat PRUmed cover akan tidak berlaku dalam hal Tertanggung :
- Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
- Menderita 18 penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak tanggal berlaku PRUmed cover, atau tanggal pemulihan terakhir.
- Menderita ketidakmampuan yang dimulai atau terjadi dalam masa tunggu 30 hari sejak tanggal berlaku PRUmed cover, kecuali diakibatkan oleh kecelakaan.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, hubungi Tenaga Pemasar Perusahaan yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan sesuai kebutuhan.
- Seluruh data dan perhitungan pada Ilustrasi Manfaat diatas hanya sebatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat serta ketentuannya akan mengacu pada Polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda untuk masing-masing profil Tertanggung, dan bukan merupakan tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya Premi. Konsultasikan dengan Tenaga Pemasar untuk mengetahui premi yang sesuai dengan profil Anda.
- Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran dan tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang mengikat bisa didapatkan didalam Polis yang diterbitkan oleh Perusahaan. Pembeli produk ini wajib membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis asuransi.
- Pemegang Polis harus membaca dengan teliti dan menyetujui persyaratan serta kondisi yang tercantum didalam Polis.
- Produk ini telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Produk ini dipasarkan oleh Tenaga Pemasar Perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Pemegang Polis diberikan waktu untuk mempelajari Polis selama 14 hari kalender terhitung sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis atau Tertanggung. Mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda jika Polis belum diterima dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal penerbitan polis untuk memastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari Polis.
- Dalam hal pengajuan polis, Pemegang Polis wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan benar dan lengkap. Kebenaran dan kelengkapan pengisian SPAJ termasuk formulir terkait akan menjadi dasar Pertanggungan Polis. Ketidakbenaran maupun ketidaklengkapan pengisian SPAJ dapat mengakibatkan Penanggung membatalkan Pertanggungan.
- Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
- Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Tenaga Pemasar Anda, atau mengunjungi website resmi Perusahaan.
- Isi Formulir Klaim dengan benar dan lengkap.
- Persiapkan dokumen yang wajib disertakan. Dokumen yang disyaratkan dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
- Serahkan/kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan baik secara langsung, melalui pos, atau melalui Tenaga Pemasar Anda, ke kantor pusat Perusahaan.
Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang
Produk Sejenis
PRUHospital & Surgical Cover Plus
Perlindungan sejak dini demi kesejahteraan Anda dan keluarga di masa depan.
PRUPrime Healthcare Plus
Solusi lengkap untuk perlindungan kesehatan dengan pembayaran manfaat sesuai tagihan rumah sakit.