PRUPersonal Accident Death and Disablement Plus
PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus (PADD+) merupakan produk asuransi tambahan yang memberikan manfaat terhadap risiko meninggal karena kecelakaan, cacat total dan tetap karena kecelakaan, patah tulang kompleks, luka bakar karena kecelakaan dan penggantian biaya rawat jalan darurat karena kecelakaan.
Detail Produk
Mata Uang | Rupiah dan Dollar |
Minimum Premi/ Kontribusi Bulanan | Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/ Peserta | 1 hari – 65 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta | 55, 60, 65, atau 70 tahun |
Polis Dasar | PRUlink generasi baru, PRUlink syariah generasi baru, |
Manfaat produk Asuransi Tambahan PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus sebagai berikut:
- Produk asuransi tambahan yang memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila Anda mengalami hal-hal sebagai berikut:
- Meninggal dunia karena kecelakaan*
- Cacat total dan tetap karena kecelakaan*
- Patah tulang kompleks karena kecelakaan*
- Luka bakar karena kecelakaan*
Dengan maksimum manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus selama masa pertanggungan.
- Produk asuransi tambahan yang memberikan penggantian biaya rawat jalan darurat karena kecelakaan sesuai tagihan atau maksimum 10% Uang Pertanggungan PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus, atau Rp 25 juta/USD 3,125 per tahun mana yang lebih kecil tanpa mengurangi Uang Pertanggungan PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus.
- Produk asuransi tambahan yang memberikan 2 (dua) kali Uang Pertanggungan PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus, jika Tertanggung meninggal dunia pada saat:
- Menggunakan sarana transportasi sepanjang rute umum darat, atau
- Sebagai penumpang resmi penerbangan komersil yang berlisensi, atau
- Menggunakan elevator kecuali elevator pertambangan atau tempat konstruksi, atau
- Berada di dalam suatu gedung teater, hotel atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar
* Sesuai dengan ketentuan Polis
- Mulai usia 1 hari (Usia sebenarnya) sampai dengan usia 65 tahun (ulang tahun berikutnya).
- Pilihan masa pertanggungan sampai dengan ulang tahun ke-55, 60, 65 atau 70 tahun (Usia sebenarnya).
- Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US dollar
- Dapat ditambahkan pada beberapa solusi perlindungan dasar.
- Perang, invasi, pemberontakan, ikut serta dalam huru hara, pemogokan dan kerusuhan sipil;
- Tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan oleh pihak yang berkepentingan atas Polis;
- Tindakan bunuh diri, percobaan bunuh diri atau pencederaan diri oleh Tertanggung Utama. Pengecualian lainnya tercantum pada Polis.
- Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Tenaga Pemasar Anda, atau mengunjungi website resmi Perusahaan.
- Isi Formulir Klaim dengan benar dan lengkap.
- Persiapkan dokumen yang wajib disertakan. Dokumen yang disyaratkan dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
- Serahkan/kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan baik secara langsung, melalui pos, atau melalui Tenaga Pemasar Anda, ke kantor pusat Perusahaan.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, hubungi Tenaga Pemasar Perusahaan yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan sesuai kebutuhan.
- Seluruh data dan perhitungan pada Ilustrasi Manfaat diatas hanya sebatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat serta ketentuannya akan mengacu pada Polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda untuk masing-masing profil Tertanggung, dan bukan merupakan tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya Premi. Konsultasikan dengan Tenaga Pemasar untuk mengetahui premi yang sesuai dengan profil Anda.
- Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran dan tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang mengikat bisa didapatkan didalam Polis yang diterbitkan oleh Perusahaan. Pembeli produk ini wajib membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis asuransi.
- Pemegang Polis harus membaca dengan teliti dan menyetujui persyaratan serta kondisi yang tercantum didalam Polis.
- Produk ini telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Produk ini dipasarkan oleh Tenaga Pemasar Perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Pemegang Polis diberikan waktu untuk mempelajari Polis selama 14 hari kalender terhitung sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis atau Tertanggung. Mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda jika Polis belum diterima dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal penerbitan polis untuk memastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari Polis.
- Dalam hal pengajuan polis, Pemegang Polis wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan benar dan lengkap. Kebenaran dan kelengkapan pengisian SPAJ termasuk formulir terkait akan menjadi dasar Pertanggungan Polis. Ketidakbenaran maupun ketidaklengkapan pengisian SPAJ dapat mengakibatkan Penanggung membatalkan Pertanggungan.
- Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang
Produk Sejenis
PRUTotal & Permanent Disablement
Manfaat untuk cacat total dan tetap akibat kecelakaan atau penyakit.
PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus
Perlindungan risiko kecelakaan secara menyeluruh, karena tiap bagian diri Anda begitu berharga.